Jumat, September 16, 2011

Pesangon

Masih soal merger. Keliatannya kita susah untuk memperjuangkan pesangon. Terakhir kali Si Mr, direktur kita bilang ke guru- guru kalau kita harus mendaftar di sekolah yang memerger kita dulu. Kalau kita diterima berarti no pesangon. Tapi kalau tidak diterima berarti kita mendapatkan pesangon. Aturan yang tidak masuk dalam ketentuan Depnaker.
Soalnya menurut Depnaker pesangon harus diberikan kalau perusahaan di tutup, nah sekolah kita otomatis ditutup 2012, july besok sedangkan kita tidak tahu harus bagaimana. Baru kita mau dipakai karangturi atau tidak itu urusan lain. Kalau sampai di terima semua itu pasti ada tanda tanya dibalik itu.

Tidak ada komentar: