Tentu saja sebagai orang awam Saya lebih tidak setuju kalau pemerintah melakukan penggusuran. Kenapa sih ? Mereka tega menambah jumlah orang yang tidak punya rumah, menambah orang yang tidak punya penghasilan dan menambah jumlah kemiskinan di negara ini. Apakah mereka tidak berfikir untuk lebih memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin bukan masyarakat yang menengah atau mampu, karena terus terang saja negara kita ini memang negara miskin dan tentu saja mayoritas penduduknya miskin. So pasti harusnya pemerintah memfokuskan peningkatan kesejahteraan mereka. Bukan penggusuran yang marak saat ini. Saya tidak setuju dengan hal itu. Saya rasa jika mereka sudah terlanjur menetap di sana, bukan jalan yang baik kalau harus mengusir mereka. Saran Saya, sebaiknya pemerintah mengatur sebaik mungkin agar lokasi yang mereka huni bisa terlihat lebih rapi atau lebih memadai, dengan perbaikan di rumah - rumah mereka. Boleh saja kalau pemerintah punya duit, pemerintah bisa membenahi rumah itu misalnya dari rumah triplek atau dari bambu dibuatkan agak semi permanen. Diatur bagaimana caranya agar kompleks kumuh tersebut tampak rapi.
Saya sangat sedih melihat fenomena yang terjadi saat ini, Saya selalu melihat di Televisi dan di surat kabar, penggusuran oleh aparat pemerintah tidak cuma di ibukota, di daerah juga sering terjadi. Sementara hak - hak mereka semakin di press, di lain pihak kewajiban mereka ditekan dengan pembayaran pajak yang bermacam - macam. Saya mengerti kalau kita dikenakan pajak sebagai peran serta kita dalam pembangunan. Tapi bisakah hak - hak kita dipenuhi.
Apapun alasannya penggusuran tidak bisa diterima dengan alasan apapun jika orang - orang di lokasi tersebut tidak setuju dan sudah menetap bertahun - tahun atau bahkan sudah membentuk sebuah pemukiman. Harusnya jangan cuma menggusur, buat solusi yang bisa membuat mereka ikhlas meninggalkan tempat itu. Tentu saja itu sangat sulit, makanya harus dibuat alternatif - alternatif solusi pemecahan yang kemudian dikirimkan kepada para warga tersebut.
1. Dipindah dan penduduk setempat ditransmigrasikan ke luar Jawa
2. Dipindah dan penduduk setempat dibuatkan lokasi baru yang lebih nyaman, tentunya sudah diatur dan tidak dipunggut biaya, perlu diketahui lokasi baru tersebut sudah tersedia setelah semua penduduk setuju untuk pindah dan penggusuran baru dilaksanakan. Tentunya dengan ganti rugi yang bagus dan lokasi baru tersebut gratis sebagai tanda terimakasih pemerintah kepada warganya karena telah bersedia untuk pindah di lokasi baru.
3. Lokasi tersebut tidak digusur tapi diperbarui dengan cara direnovasi dan ditata rapi. Tentu saja menata masyarakat sangat susah. Cara agar mereka mematuhi dibuatkan pilihan mereka dipindahkan dengan kriteria no. 1 atau 2.
Saya yakin, dengan saran yang saya sampaikan ini tentu saja akan sangat banyak kritikan yang menghunjam. Kata orang "enak ngomongnya ya, melakukan susah." Tapi kalau sudah menyangkut hajat hidup orang banyak semuanya harus diusahakan. Jangan asal bongkar pasang baru dengan bangunan baru dan orang baru, emangnya onderdil atau spart part yang bisa dengan mudah dibongkar dan dipasang oleh teknisi bengkel. Penggusuran itu ada hubungannya dengan hal - hal berbau politik dan bisnis yang menguntungkan pihak - pihak tertentu dengan menindas orang banyak? Adakah hubungannya dengan korupsi? Dan adakah hubungannya dengan pergantian Presiden di tahun 2004 di awal tahun bersih korupsi hanya untuk kepentingan politik dan bisnis semata, dan di pertengahan tahun korupsi berkembangbiak seperti virus yang menggerogoti bangsa ini?Saya sangat prihatin.
1 komentar:
aku juga ga suka digusur-gusur..hahaha..
Posting Komentar