Rabu, Maret 26, 2008

PILKADA hak siapa?

Aku bukan orang Semarang asli, aku orang Kendal dan sekarang punya KTP Semarang karena ikut suami. Aku baru tahu, ternyata di Semarang ada PILKADA dan setiap orang tidak berhak memilih, hanya wajib diwakili oleh beberapa orang saja. Benarkah? termasuk aku tidak didata PILKADA oleh pengurus RT setempat atau lolos ataukah karena aku orang pindahan dari daerah Jomblang barat dan sekarang di Candi. Bukankah sama - sama kelurahan Candisari. Soalnya kata budeku hanya beberapa orang saja yang memilih sebagai wakil. Setahuku kalau yang namanya warga semarang, yah dapat hak untuk memilih wakil rakyatnya. Tapi aku gak ambil pusing dengan itu, mo dikasih buat milih ya monggo tidak ya tidak apa - apa, toh tidak ada perubahan sama sekali. Aku juga tidak ambil pusing di lokasi tempat tinggalku kawasan Candi Jl. Dr. Wahidin ada yang satu rumah dapat kompor gas tiga, ada juga yang tidak dapat. Kata pengurus setempat nanti menunggu gelombang kedua. Rata - rata di daerah ini warganya minus. Mana ada? Katakan sejujurnya agar Indonesia ini tidak lebih sakit? Bisa?

Tidak ada komentar: